Korea Utara sama sekali tidak dapat mengeskpor batu bara pada bulan April 2017 akibat sanksi dari PBB.
Menurut Komite Sanksi Korea Utara di bawah Dewan Keamanan PBB pada hari Minggu (4/6/2017), tidak ada anggota negara PBB yang mengimpor batu bara dari Korut sejak bulan April 2017 lalu.
Hal ini terjadi karena negara anggota PBB mematuhi resolusi No. 2321 yang diadopsi Dewan Keamanan pada bulan November 2016 setelah Korut melakukan ujicoba nuklir ke-5 pada bulan September 2016 lalu.
Lebih khusus lagi, pengumuman penghentian impor batu bara oleh Cina dari Korut mulai tgl. 18 Februari hingga akhir tahun ini nampaknya menggoncangkan Korea Utara.
Lebih dari 90% perdagangan Korea Utara bergantung pada Cina, bahkan batu bara merupakan produk ekspor andalan yang menempati lebih dari 40% bersama bijih besi dalam pertukaran antara Korut dan Cina.
Menurut Komite Sanksi Korut, volume impor batu bara anggota negara PBB dari Korut berkisar 1,44 juta ton pada bulan Januari dan 6300 ton pada bulan Maret 2017 lalu.
Volume impor batu bara dari Korut dinyatakan semakin menurun, lalu mencatat nol pada bulan April 2017 lalu.
Negara anggota PBB yang mengimpor batu bara dari Korut hanya satu negara, yaitu Cina.