Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Pemerintah Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Multilateral

Write: 2017-06-09 11:31:54Update: 2017-06-09 12:25:10

Pemerintah Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Multilateral

Pemerintah Korea Selatan akan berpartisipasi dalam sistem kolaborasi internasional untuk mencegah penghindaran pajak ke luar negeri.

Kementerian Strategi dan Keuangan hari Kamis (8/6/2017) menyatakan Duta Besar Korea Selatan untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan-OECD, Yoo Jong-won telah menandatangani perjanjian kerja sama multilateral untuk mencegah Erosi Dasar dan Pergeseran Laba (BEPS) di markas OECD pada tanggal 7 Juni lalu.

Perjanjian Kerja Sama Multilateral ditandatangani oleh 68 negara termasuk 33 negara anggota OECD dan Cina serta India.

BEPS adalah strategi perencanaan pajak yang memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk menghilangkan keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan bebas pajak.

Pemerintah berencana memulai proses dalam negeri terkait perjanjian itu termasuk untuk mendapatkan ratifikasi dari parlemen. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >