Organisasi Pangan dan Pertanian-FAO yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menetapkan Korea Utara sebagai negara dengan kekurangan pangan. FAO memperkirakan, jumlah kekurangan pangan mencapai 510 ribu ton di tahun ini.
Menurut laporan tentang proyeksi kondisi hasil pertanian dan keadaan pangan untuk triwulan kedua, yang diumumkan pada hari Jumat (9/6/2017) waktu setempat, jumlah produksi padi-padian tahun lalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya tapi tidak cukup untuk memenuhi permintaan penduduk, sehingga kebanyakan penduduk Korut akan tetap mengalami kekurangan pangan.
Laporan FAO menjelaskan, jumlah kebutuhan pangan Korut yang harus dipenuhi melalui impor dan sumbangan dari luar mencapai 510 ribu ton, turun 27% dibandingkan tahun lalu sebesar 694 ribu ton.
FAO menentapkan 39 negara sebagai negara kekurangan pangan, di antaranya 29 negara di wilayah Afrika dan 7 negara di wilayah Asia.