Kementerian Luar Negeri AS menyatakan pada hari Selasa (13/6/2017) waktu setempat bahwa seorang mahasiswa asal AS bernama Otto Warmbier yang ditahan saat berkunjung ke Pyongyang pada bulan Januari tahun lalu, dibebaskan setelah 17 bulan.
Warmbier ditangkap oleh otoritas Korea Utara karena dituduh mencuri tanda propaganda politik Korea Utara di hotel.
Pemerintah Pyongyang menuduhnya mencoba 'menggulingkan rezim Korea Utara,' sehingga divonis hukuman kerja paksa selama 15 tahun.
Washington Post memberitakan Warmbier berada pada kondisi koma selama 1 tahun lebih setelah dia divonis, dan saat ini dia masih koma.
Keluarga Warmbier menyatakan mereka diberitahukan bahwa Warmbier terkena penyakit 'Botulisme' dan setelah dia minum obat tidur, dia jatuh koma.
Namun pemerintah AS menolak memberitahukan kondisi kesehatan Warmbier untuk menghargai dirinya dan keluarganya.
Hingga saat ini masih ada 3 warga AS yang ditahan di Korea Utara, dan pemerintah AS tetap berupaya untuk memulangkan mereka.