Sebuah Kelompok Hak Asasi Manusia Internasional meminta agar pemerintah Korea Utara diperiksa secara mendalam dan diminta bertanggung jawab atas pembebasan mahasiswa AS, Otto Warmbier dalam kondisi koma setelah ditahan di Korea Utara selama 17 bulan.
Dalam wawancara dengan Radio Free Asia (RFA), pada tgl.14 Juni, Wakil Direktur urusan Asia Human Rights Watch (HRW), Phil Robertson menegaskan Korea Utara harus bertanggung jawab atas kondisi Warmbier berusia 20-an tahun yang ditahan dalam keadaan sehat namun dibebaskan dalam kondisi koma.
Menurut Robertson, Korea Utara telah melakukan perilaku yang tidak pantas secara ekstrim kepada Warmbier dan keluarganya, maka masyarakat internasional harus mendesak otoritas Korea Utara tidak akan mengulang lagi kejadian tersebut.
Ditegaskanya, Korea Utara telah menjatuhkan hukuman yang berlebihan kepada mahasiswa itu, seperti kerja paksa selama 15 tahun sebagai sarana untuk melakukan negosiasi politik.
Otto Warmbier melakukan perjalanan ke Korea Utara di bulan Januari tahun lalu dan ditangkap atas tuduhan mencuri barang propaganda politik Korea Utara di sebuah hotel di Pyongyang.