Kementerian Keuangan AS menetapkan Bank Dandong Cina sebagai badan pencucian uang yang dikhawatirkan pada hari Kamis (29/6/2017) waktu setempat.
Hal ini pertama dilakukan AS sejak Washington mengumumkan Korea Utara sebagai badan pencucian uang yang dikhawatirkan pada bulan Mei tahun lalu.
Menurut Kementerian Keuangan AS, Bank Dandong membantu lembaga Korut yang terkait dengan nuklir dan rudal melakukan transaksi jutaan dolar.
Dengan demikian, Bank Dandong sama sekali tidak dapat bertransaksi dengan lembaga keuangan AS. Diperkirakan juga, transaksi dengan bank dari negara ketiga juga akan terhenti, seperti kasus Banco Delta Asia pada tahun 2005 lalu.
Selain itu, AS memasukkan 2 orang warga Cina dan lembaga Cina ke dalam daftar sanksi.