Senat AS sedang mendorong rancangan undang-undang tentang sanksi terhadap perbankan yang melakukan transaksi dengan Korea Utara.
Senator Pat Toomey dari Partai Republik dan Senator Chris Van Hollen dari Partai Demokrat menyatakan bahwa senat AS sedang menyiapkan RUU baru untuk menahan provokasi rudal Korut.
Menurutnya, pokok RUU itu adalah penjatuhan sanksi kepada perbankan di negara ketiga yang melakukan transaksi dengan Korut. Ditambahkannya, RUU itu akan memaksa bank luar negeri, khususnya bank Cina untuk memilih apakah akan tetap bertransaksi dengan Korut atau menjaga posisinya dalam sistem perbankan AS.
Kedua senator itu menyatakan bahwa dengan RUU tersebut, akses Korut ke sistem perbankan internasional tertutup dengan sempurna sehingga Korut akan terpaksa maju ke meja perundingan untuk denuklirisasi. Menurutnya, untuk itu diperlukan legislasi menyeluruh tanpa membedakan partai.
RUU itu juga mencantumkan bahwa sanksi dapat ditunda jika Korut berhenti mengembangkan nuklir dan rudal serta memulangkan warga AS yang ditahan di Korut.