Sebuah perusahaan perdagangan Singapura dicurigai menjual barang-barang mewah yang dilarang masuk ke Korea Utara oleh PBB di Pyongyang Korea Utara.
Berita 'NK News' di AS menuduh sebuah perusahaan di Singapura menyediakan barang-barang mewah ke Pyongyang. Perusahaan tersebut mengelola dua unit toko di Korea Utara, serta memasukkan barang-barang mewah yang dilarang PBB masuk ke Korea Utara melalui Singapura.
CNN AS juga memberitakan hal yang sama, dan juga mengangkat kemungkinan bahwa transaksi yang dilakukan berhubungan dengan 'kamar 39' di Korea Utara. Menurut CNN uang yang diperoleh lewat penjualan barang tersebut digunakan untuk pengembangan program misil dan nuklir.
Apabila perusahaan itu terbukti melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, maka hukuman seperti pembekuan aset atau hukuman pidana akan dijatuhkan.
Banyak yang mengusulkan agar tekanan AS terkait sanksi terhadap Korea Utara kepada Cina diperluaskan ke Singapura.