Amerika Serikat tidak memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam terbaru sebagai negara pendukung aksi terorisme, meski pernah mempertimbangkan penetapan kembali negara komunis itu sebagai pendukung terorisme.
Kementerian Luar Negeri AS hari Rabu (19/7/2017) waktu setempat merilis laporan tentang negara terorisme tahun 2016, dimana Iran, Sudan dan Suriah terdaftar sebagai negara yang menjadi pendukung terorisme, namun Korea Utara tidak masuk dalam daftar.
Korea Utara telah dicabut dari daftar itu selama 9 tahun berturut-turut sejak tahun 2008.
Washington pernah memasukkan Korea Utara sebagai negara pendukung aksi terorisme pada tahun 1987 pasca peledakan pesawat Korea Air, namun pemerintahan George W. Bush menghaspusnya pada bulan November tahun 2008 sebagai syarat untuk memeriksa fasilitas nuklir Pyongyang.