Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Senator AS Mengajukan UU untuk Menigkatkan Tekanan Terhadap Korut

Write: 2017-07-21 11:35:06Update: 2017-07-21 17:39:45

Senator AS Mengajukan UU untuk Menigkatkan Tekanan Terhadap Korut

Senator Amerika Serikat mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan tekanan keuangan terhadap Korea Utara, serta menghukum bank dan lembaga keuangan lainnya yang melakukan bisnis dengan negara komunis itu.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan hari Jumat (21/7/2017) bahwa senator Pat Toomey dari Republik dan Chris Van Hollen dari Demokrat, hari Kamis (20/7/2017) mendorong pengesahan "RUU Pembatasan Bank yang Terlibat dengan Korea Utara 2017" atau BRINK Act.
 
UU itu akan meminta presiden AS untuk memerintahkan penyelidikan terhadap lembaga keuangan yang melakukan bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan bank Korea Utara.  
 
Lembaga keuangan yang tidak menjalankan sanksi tersebut dengan jujur akan ditolak mengakses sistem keuangan AS.

UU tersebut juga akan menjatuhkan sanksi bagi lembaga keuangan yang membantu bank Korut mengakses sistem komunikasi perbankan internasional SWIFT. UU itu juga berisi ketentuan yang mendorong pemerintahan asing untuk bergabung dengan sanksi keuangan AS.
 
UU itu akan dicabut jika Korea Utara menghentikan program senjata nuklirnya atau melepaskan warga AS, setelah mendapat persetujuan dari kongres AS. 
 
Selain itu, juga disebutkan bahwa Kompleks Industri antar Korea di Gaesong yang ditutup Februari tahun lalu tidak akan dibuka kembali sebelum Pyongyang membuang semua senjata pemusnah masalnya termasuk senjata nuklir dan alat pengangkutnya. 

UU yang tidak mengikat secara hukum itu juga menunjukkan sentimen negatif kongres AS terhadap kemungkinan pembukaan kembali Kompleks Industri Gaesong.  

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >