Pemerintah Amerika Serikat melarang warga negaranya untuk mengadakan perjalanan ke Korea Utara mulai bulan depan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert menyatakan Menlu AS Rex Tillerson telah mengesahkan larang secara menyeluruh bagi warga AS untuk melakukan perjalanan ke Korut.
Tindakan itu akan diumumkan pada lembaran negara minggu depan dan akan berlaku efektif 30 hari kemudian.
Namun demikian perjalanan ke Korut dengan tujuan khusus akan dikecualikan dengan menggunakan paspor dan ijin khusus yang terbatas waktunya.
Keputusan ini dikeluarkan sejalan dengan kasus seorang mahasiswa AS Otto Warmbier, yang meninggal setelah dikembalikan ke AS dalam keadaan koma sesudah ditahan Korut selama 17 bulan.
Keputusan itu juga dianggap sebagai sebagian dari tindakan untuk memperkuat tekanan terhadap Korut secara menyeluruh.
Kebijakan Kemenlu AS akan merugikan usaha wisata Korut dalam memperoleh valuta asing yang dipergunakan untuk pengembangan nuklir dan rudal Korut.
Diperkirakan, negara-negara Barat, kecuali negara yang berhubungan dekat dengan Korut juga akan mengambil tindakan serupa untuk menekan Korut.