Harian Jepang Yomiuri Shimbun melansir pada hari Sabtu (22/7/2017) bahwa Uni Eropa sedang membahas tindakan larangan masuk bagi pekerja Korea Utara, dan memulangkan pekerja negara itu yang sedang bekerja di Eropa.
Yomiuri menyatakan rencana itu merupakan salah satu tindakan sanksi terhadap Korut yang melakukan provokasi nuklir dan rudal secara berturut-turut. Menurut Uni Eropa, upah pekerja Korut di Eropa dipergunakan untuk mengembangkan nuklir dan rudal.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengusulkan pemulangan pekerja Korut dalam sebuah pertemuan Menteri Luar Negeri Uni Eropa.
Masalah pekerja Korut untuk pertama dibahas dalam pertemuan Menlu Uni Eropa, dan hal itu menunjukkan bahwa provokasi berkelanjutan dari Korut merupakan masalah serius bagi Eropa.
Berdasarkan statistik UE dari tahun lalu, setidaknya 624 orang warga Korea Utara yang bekerja di Uni Eropa dengan mendapat visa izin kerja. Diantaranya, 534 orang bekerja di Polandia, 54 orang di Jerman, 15 orang di Bulgaria, 9 orang di Swedia, 4 orang di Italia, dan masing-masing 1 orang di Inggris dan Spanyol
Pekerja Korut di Eropa diketahui bekerja di galangan kapal dan lokasi konstruksi.
Menurut sebuah lembaga penelitian di Belanda, para pekerja Korut di Polandia memperoleh pemasukan 15 juta euro per tahun.