Senat AS meloloskan Undang-undang paket sanksi terhadap Korea Utara dengan suara mayoritas pada hari Kamis (27/7/2017) waktu setempat.
Senat AS meloloskan 'Undang-undang Sanksi Terhadap Korut, Rusia dan Iran' dengan 98 suara setuju dan 2 suara menolak.
'Undang-undang Sanksi Terhadap Korut, Rusia dan Iran' adalah undang-undang yang mengikat rancangan undang-undang terhadap 3 negara, masing-masing Korut, Rusia dan Iran.
Sebelumnya, pada tgl. 25 Juli lalu, RUU yang diajukan bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat juga diloloskan dengan 419 suara setuju, dan 1 suara menolak.
Undang-undang paket kali ini memfokuskan penutupan aliran dana di bidang pertahanan dan ekonomi, dan pemblokiran jalan masuk dolar ke Korea Utara.
RUU ini akan diserah ke Gedung Putih pada hari Jumat (28/7/2017), dan akan diberlakukan setelah Presiden Donald Trump menandatanganinya.