Di dalam kebijakan larangan bepergian bagi warga AS ke Korea Utara, awak media atau petugas kegiatan sukarela kemanusiaan seperti Palang Merah asal AS mendapat pengecualian.
Kantor Berita AP memberitakan bahwa larangan bepergian ke Korea Utara telah diumumkan di online pada hari Selasa (1/8/2017). dan diumumkan secara resmi di harian resmi pada hari Rabu (2/8/2017).
Pemerintah AS mengijinkan kunjungan warga AS yang mengadakan perjalanan untuk kepentingan nasional. Hal tersebut diperkirakan karena ada kemungkinan kedua negara mengadakan pertemuan pejabat pemerintah.
Larangan bepergian ke Korea Utara akan diberlakukan secara resmi mulai tgl. 1 September mendatang.