Presiden AS Donald Trump hari Rabu (2/8/2017) waktu setempat menandatangani RUU untuk menerapkan sanksi baru atas Korea Utara, Rusia dan Iran, yang memungkinkan AS membatasi aliran uang ke Korea Utara.
RUU baru itu segera diberlakukan setelah ditandatangani Trump.
Presiden Trump mengatakan RUU tersebut mengirim peringatan kepada Korea Utara dan Iran bahwa masyarakat Amerika tidak akan membiarkan perilaku berbahaya dan tidak stabil mereka.
Sanksi atas Korea Utara menargetkan pemasokan minyak mentah dan produk minyak lainnya ke negara itu, dan melarang mempekerjakan pekerja Korea Utara serta melakukan transaksi produk dengan Korea Utara.
Bahkan Kongres AS menyerukan langkah yang lebih keras.
Ketua Subkomisi Hubungan Luar Negeri Senat urusan Asia Timur dan Pasifik, Cory Gardner mengatakan pada Kamis (3/8/2017) bahwa waktu untuk berbicara telah berakhir. Dia juga mendesak dijatuhkannya embargo ekonomi terhadap Korea Utara secara utuh. Dia juga menyerukan setiap negara dengan hati nurani harus menghentikan seluruh hubungan keuangan dan perdagangan dengan Korea Utara.
Kementerian Luar Negeri juga mengatakan sekarang tidak layak untuk melakukan pembicaraan dengan Korea Utara. Pernyataan itu dikeluarkan hanya sehari setelah Menteri Luar Negeri Rex Tillerson menggambarkan harapannya untuk berdialog dengan Korea Utara pada waktu yang sesuai.
Susan Thornton, pelaksana tugas Asisten Wakil Menteri Luar Negeri urusan Asia Timur dan Pasifik mengatakan bahwa Tillerson tidak memiliki rencana untuk bertemu dengan mitranya dari Korea Utara Ri Yong-ho pada Forum ASEAN yang akan dibuka pada tgl. 6 Agustus di Filipina.
Menurutnya, Tillerson akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dalam forum itu untuk mendesak Beijing memberikan tekanan keras terhadap Pyongyang.