Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Sepertiga Ekspor Korut Akan Diblokade

Write: 2017-08-05 14:52:28Update: 2017-08-05 16:20:56

Sepertiga Ekspor Korut Akan Diblokade

Dewan Keamanan PBB mengadakan pemungutan suara terkait rancangan resolusi sanksi atas Korea Utara pada hari Minggu (6/8/2017) pukul 04.00 dini hari waktu Korea.

Resolusi sanksi itu dirancang untuk menanggulangi Korut yang meluncurkan rudal balistik antar benua ICBM minggu lalu.

Sejumlah 15 negara anggota Dewan Keamanan telah membaca naskah rancangan resolusi tersebut.

Naskah resolusi itu dibuat oleh AS dan berfokus pada pemberian halangan besar bagi ekspor Korut, di antaranya penutupan ekspor batu bara, besi, timah, dan hasil laut.

Selain itu, resolusi baru melarang pengiriman pekerja Korut ke luar negeri dan investasi bersama baru dengan Korut.

Dengan resolusi itu, sebanyak sepertiga dari seluruh volume ekspor tahunan Korut senilai 1 triliun won akan mengalami kerugian. 

Bersamaan dengan itu, bank perdagangan Korut akan dimasukkan dalam daftar hitam sanksi terhadap Korut. Bank ini sebelumnya telah masuk dalam daftar sanksi khusus AS.

Sementara itu, tindakan untuk menghentikan persediaan minyak yang dianggap 'tali nyawa' pemerintahan Korut tidak termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan yang baru itu. Menurut sumber berita AFP, poin itu dihapus dalam pembicaraan dengan Cina dan Rusia.

Agar rancangan resolusi itu dapat diadopsi, tidak boleh ada penolakan dari 5 negara anggota tetap dan juga 9 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan harus setuju.

Hingga kini, perselisihan pendapat antara AS dan Cina sudah dipersempit, tapi Rusia masih menjadi variabel yang tidak diketahui.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >