Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara Mengumumkan Daftar Barang yang Bisa Digunakan untuk Bahan Nuklir

Write: 2017-08-29 15:07:52Update: 2017-08-29 17:02:09

Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara Mengumumkan Daftar Barang yang Bisa Digunakan untuk Bahan Nuklir

Voice of America-VOA memberitakan hari Selasa (29/8/2017) bahwa Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara mengumumkan daftar materi dwi fungsi yang bisa digunakan oleh Korea Utara untuk bahan senjata nuklir, rudal balistik antarbenua, dan senjata kimia. 

Materi dwi fungsi yang diumumkan adalah 8 jenis yang dapat digunakan untuk nuklir dan rudal balistik antarbenua, serta 3 jenis terkait senjata kimia. 

Ketua Komite Sanksi DK PBB untuk Korut, yaitu Duta Besar Italia untuk PBB, Sebastiano Cardi memberi pengesahan terakhir dokumen pada tgl. 18 Agustus sesuai dengan perintah DK PBB. 

Menurut isinya, bom kuku, pegas kompresi dan kain poliakrilonitril yang bisa menghasilkan serat karbon dimasukkan di dalam daftar produk yang bisa digunakan untuk bahan nuklir dan rudal balistik. 
Selain itu, juga ada peralatan terkait pilament, sejenis logam tingkat tinggi baja maraging, masker anti-racun atau alat penghirup udara yang mengecualikan alat untuk pemadam kebakaran, bahan kimia dietilenatriamin yang bisa menghilangkan materi keracunan bahan kimia, dll. 

Sebelumnya, DK PBB pernah meminta penetapan produk yang bisa digunakan sebagai bahan senjata nuklir dalam waktu 15 hari kepada Komite Sanksi DK PBB dalam resolusi nomor 2371 pada tgl. 5 Agustus waktu setempat. 

Setelah pengumuman produk, negara-negara terkait menetapkan produk tersebut sebagai item yang dilarang diekspor ke Korea Utara. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >