Rancangan resolusi baru Dewan Keamanan PBB terkait Korea Utara yang disusun oleh Amerika Serikat berisi larangan ekspor minyak ke Korea Utara.
Menurut kantor berita AFP hari Rabu (6/9/2017) waktu setempat, dalam draf resolusi baru itu, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un masuk dalam daftar sanksi untuk pertama kalinya dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.
AS menyusun draf resolusi yang akan menjatuhkan sanksi-sanksi yang lebih keras terhadap Korea Utara setelah uji coba nuklir keenam pada hari minggu (3/9/2017), dan akan mengupayakan pemungutan suara pada hari Senin pekan depan (11/9/2017).
Dalam rancangan resolusi baru juga masuk penghentian perdagangan produk minyak ke Korea Utara, bersama minyak mentah.
Selain pemimpin Kim Jong-un, 4 pejabat tinggi rezim Pyongyang, Komite Militer Partai Pekerja serta Maskapai Goryeo, dilaporkan dimasukkan dalam daftar hitam.
Jika pemimpin Kim masuk dalam daftar hitam, maka asetnya di luar negeri akan dibekukan dan dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Washington mengupayakan agar voting dapat dilakukan pada tgl.11 September seperti dilaporkan dari awal, namun belum ada kepastian apakah pemberian suara itu akan berjalan dengan baik, karena AS berbeda pendapat dengan Cina dan Rusia t erkait larangan ekspor minyak ke Korea Utara.