Resolusi baru PBB untuk menjatuhkan sanksi terkuat atas Korea Utara, termasuk embargo ekspor minyak ke Korea Utara dan memasukkan pemimpin Kim Jong-un ke daftar sanksi, sedang diupayakan oleh masyarakat internasional.
Menurut kantor berita FP dan AFP pada hari Rabu (6/9/2017) waktu setempat, AS telah mengedarkan draf resolusi baru yang dirancang sendiri kepada 14 anggota Dewan Keamanan PBB.
Draf resolusi itu memuat rincian bahwa kapal kargo Korea Utara yang masuk daftar resolusi PBB akan dilarang berlayar dan akan digeledah dengan menggunakan semua sarana yang diperlukan.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un baru pertama kali masuk daftar sanksi dari resolusi PBB. Jika Kim terdaftar sebagai penerima sanksi, maka asetnya yang tersimpan di luar negeri akan dibekukan dan akan dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun dikatakan, sanksi seperti itu lebih memiliki efek simbolis daripada efek substansial. Meski demikian sanksi itu akan menjadi langkah serius untuk mencegah Kim berkunjung ke luar negeri, termasuk Cina.
Sebanyak 4 pejabat tinggi Korea Utara yang menghadiri pertemuan saat pemimpin Kim memutuskan pengujian bom hidrogen, juga termasuk dalam daftar hitam, bersama pemerintah Korea Utara, Partai Pekerja, Tentara Rakyat Korea Utara, Komite Militer Pusat Partai Pekerja, dan Maskapai penerbangan Goryeo.
Untuk memperbaiki kekurangan dari resolusi-resolusi sebelumnya, draf resolusi baru juga melarang perdagangan produk minyak dengan Korea Utara secara keseluruhan. Resolusi itu juga melarang ekspor produk tekstil dari Korea Utara dan melarang mempekerjakan pekerja Korea Utara di luar negeri serta juga pembayaran upah bagi mereka. Dalam resolusi sebelumnya, larangan hanya berlaku bagi pengiriman pekerja Korea Utara ke luar negeri.
Untuk mengadopsi resolusi baru Dewan Keamanan PBB, perlu persetujuan dari 9 negara anggota eksekutif, termasuk 5 anggota eksekutif tetap seperti Cina dan Rusia.