Filipina yang merupakan negara Ketua ASEAN pada hari Jumat (8/9/2017) menyatakan bahwa negerinya akan menghentikan perdagangan dengan Korea Utara sebagai pelaksanaan sanksi ekonomi terhadap Korut oleh Dewan Keamanan PBB.
Siaran lokal GMA dan media luar negeri memberitakan, Menteri Luar Negeri Filipina Alan Cayetano mengatakan bahwa Filipina akan melaksanakan sanksi PBB secara menyeluruh dan sudah memutus perdagangan dengan Korut.
Filipina merupakan mitra dagang terbesar ke-4 atau ke-5 bagi Korut. Volume ekspor Filipina ke Korut mencapai 28,8 juta dolar sementara volume impornya dari Korut mencapai 16,1 juta dolar tahun lalu.
Produk ekspor utama Filipina ke Korut adalah komputer dan sirkuit eletronik yang mencapai 60% dari keseluruhan ekspor.
Tindakan pemerintah Filipina ini ditafsirkan diambil dengan mempertimbangkan kemungkinan 'sanksi sekunder' dari AS yang menghentikan perdagangan dengan negara ketiga yang bertransaksi dengan Korut.
Sebelumnya, Filipina mengkritik uji coba nuklir yang dilakukan Korut pada tanggal 3 September lalu dan mendesak Korut agar kembali ke meja perundingan.