Menyusul tindakan Meksiko, pemerintah Peru juga menetapkan Duta Besar Korea Utara untuk Peru, Kim Hak-chol sebagai persona non grata, serta memerintahkan Kim agar meninggalkan Peru dalam waktu 5 hari, sebagai tanda protes atas peluncuran rudal balistik Pyongyang.
Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan pihaknya mengambil langkah kali ini karena Korea Utara terus melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan tidak membuang program nuklirnya.
Menurut pemerintah Peru, Korea Utara terus mengabaikan tuntutan dunia internasional untuk mematuhi kewajiban dan hukum internasional. Selain itu, kebijakan Korea Utara dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian di dunia.
Pemerintah Peru menegaskan akan melakukan upaya diplomatik guna mewujudkan denuklirisasi di Semenanjung Korea.
Sebelumnya, pemerintah Meksiko menetapkan Duta Besar Korea Utara, Kim Hyong-gil sebagai persona non grata, dan memerintahkannya untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam.
Langkah diplomatik dua negara ditafsirkan sebagai upaya menyelaraskan tindakan dunia internasional termasuk AS, dalam pelaksanaan sanksi DK PBB atas uji coba nuklir Korea Utara.