Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kementerian Keuangan AS Mengeluarkan Peringatan "Awas" untuk Transaksi Keuangan dengan Korut

Write: 2017-09-20 11:43:56Update: 2017-09-20 13:24:02

Kementerian Keuangan AS Mengeluarkan Peringatan "Awas" untuk Transaksi Keuangan dengan Korut

Radio Free Asia-RFA memberitakan pad hari Selasa (19/9/2017) bahwa Tim Pengawas Kriminal Keuangan di bawah Kementerian Keuangan AS mengeluarkan peringatan "awas" untuk transaksi keuangan dengan Korea Utara untuk kali kedua pada tahun ini.
 
Dikatakan, peringatan "awas" untuk transaksi keuangan dengan Korea Utara yang dikeluarkan tgl. 15 September lalu merupakan tindak lanjut dari Lembaga Anti Pencucian Uang Internasional-FATF.
 
FATF telah menetapkan Korea Utara sebagai negara berbahaya yang perlu ditangani (Counter Measures) diantara negara-negara yang perlu diambil langkah-langkah penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme di sidang umum bulan Juni lalu.
 
Kementerian Keuangan AS menegaskan lembaga keuangan di AS harus mematuhi pedoman dari Tim Pengawas Kriminal Keuangan dan Kementerian Keuangan, terkait transaksi keuangan dengan Korea Utara.
 
Dikatakan, sanksi dari DK PBB yang baru diadopsi berisi regulasi tersebut sebagai isi utama, untuk itu lembaga keuangan harus mengetahui peraturan keuangan dan larangan di dalam resolusi PBB.
 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan AS mengeluarkan surat Notice of Proposed Rulemaking (Usulan Pembuatan Peraturan)- NPRM pada tgl. 29 Juni lalu, dan menunjuk Bank Dandong Cina sebagai 'lembaga keuangan luar negeri yang teridentifikasi terlibat dalam pencucian uang primer.'
 
Akibat sanksi tersebut, bank-bank di AS tidak diizinkan bertransaksi dengan Bank Dandong Cina.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >