Pemerintah Korea Selatan membahas dan memutuskan untuk menghapus Keputusan Garnisun dalam rapat urusan negara yang dipimpin Presiden Moon Jae-in hari Selasa (11/9/18).
Keputusan Garnisun dikenal sebagai penyebab pasukan militer menindas aksi demonstrasi pada zaman pemerintahan militer di masa lalu.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus Keputusan Garnisun yang ditetapkan dalam peraturan presiden selama 68 tahun tanpa meminta keputusan parlemen.
Kementerian Pertahanan menjelaskan latar belakang penghapusan keputusan tersebut dengan alasan pemerintah tidak pernah memberlakukannya selama 30 tahun terakhir dan tidak memiliki hukum tingkat atas yang lebih inkonstitusional.