Komisi Eropa menekan Korea Selatan untuk meratifikasi perjanjian utama Organisasi Buruh Internasional (ILO).
ILO secara resmi meminta proses perundingan tingkat pemerintah karena Korea Selatan tidak melakukan ratifikasi atas perjanjian utama ILO.
Ketua Komisi Eropa Cecilia Malmstrom dalam pengumuman hari Senin (17/12/18) waktu setempat mengklaim, Korea Selatan dan Uni Eropa telah menyepakati hak buruh sebagai salah satu syarat Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) antara kedua pihak, namun pemerintah Korea Selatan tidak mengambil tindak yang sesuai.
FTA Korea Selatan dan Uni Eropa yang diberlakukan pada tahun 2011 lalu mengatur kedua pihak melaksanakan prinsip hak dasar buruh berdasarkan deklarasi hak dasar ILO tahun 1998 dan mengupayakan ratifikasi perjanjian utama ILO.
Namun Korea Selatan hanya meratifikasi 29 dari 189 perjanjian dan belum meratifikasi 4 dari 8 perjanjian utama ILO.
Korea Selatan adalah negara pertama yang diminta Uni Eropa untuk menyelesaikan isu perburuhan pada proses tingkat pemerintah.
Sesuai dengan permintaan Uni Eropa, kedua pihak akan melakukan perundingan paling cepat bulan depan.
Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan memandang ratifikasi perjanjian ILO membantu perusahaan Korea Selatan mengekspor produknya ke Eropa.