Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan bersama Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik mengumumkan pernyataan terkait penyakit mulut dan kuku pada hari Jumat (1/2/19).
Kementerian menilai penularan penyakit mulut dan kuku menjelang liburan Tahun Baru Imlek sebagai kondisi yang sangat serius.
Mereka mengeluarkan perintah kepada seluruh peternakan di Korea Selatan untuk tidak melakukan distribusi daging selama 48 jam mulai hari Kamis (31/1/19) pukul 06.00 pagi.
Pemerintah juga akan menutup semua pasar sapi dan babi selama tiga minggu serta melakukan vaksinasi terhadap semua sapi dan babi di seluruh negeri.
Hingga saat ini tiga peternakan telah dikonfirmasi terjangkit penyakit mulut dan kuku, dengan keterangan dua peternakan di Anseong, Provinsi Gyeonggi dan satu di Chungju, Provinsi Chungcheong Utara.
Satu peternakan lain di Chungju juga dicurigai hewan ternaknya telah tertular penyakit mulut dan kuku.
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan tingkat peringatan penyakit mulut dan kuku dari tingkat waspada ke level tertinggi, yaitu tingkat serius.