Institut Riset Lingkungan Nasional Korea Selatan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan pada hari Rabu (20/11/19), mengumumkan sebuah ringkasan laporan untuk para pembuat kebijakan tentang polusi udara berdasarkan penelitian bersama oleh Korea Selatan, China dan Jepang.
Menurut laporan itu, analisis kota-kota besar di tiga negara menunjukkan bahwa 51 persen debu ultra halus di dalam negeri Korea Selatan diproduksi di dalam negeri. Sementara 91 persen debu ultra halus di China diproduksi di dalam negerinya, dan Jepang bertanggung jawab atas 55 persen debu ultra halusnya sendiri.
Polusi udara dari China bertanggung jawab atas sekitar 32 persen polusi udara Korea Selatan dan 25 persen polusi udara Jepang. Sementara itu, polusi udara Korea Selatan masing-masing bertanggung jawab atas 2 persen dan 8 persen terhadap polusi udara di China dan Jepang.
Hasil studi baru tersebut juga menunjukkan bahwa kepadatan rata-rata tahunan debu ultra halus turun 12 persen di Korea Selatan pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2015. Sementara itu, China mengalami penurunan 22 persen dalam periode yang sama.