Amerika Serikat pada hari Kamis (13/02/20) waktu setempat menyatakan pihaknya akan mengizinkan pemberian bantuan kepada penduduk Korea Utara yang berada dalam kondisi lemah terkait penyebaran wabah COVID-19.
Pernyataan Amerika Serikat itu dapat ditafsirkan bahwa pihaknya ingin mengajak Korea Utara untuk kembali melakukan perundingan denuklirisasi yang mandek, selain menyampaikan niat murni untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Korea Utara yang memiliki sistem medis yang lemah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus dalam pernyataan pada hari Kamis menyebutkan bahwa Amerika Serikat mengkhawatirkan kondisi penduduk lemah Korea Utara terkait penyebaran wabah COVID-19.
Kemudian, Morgan menambahkan pihaknya akan mendukung dan mendorong upaya masyarakat internasional termasuk lembaga kesehatan dunia serta pemerintah Amerika Serikat dalam menangani penyebaran wabah COVID-19.
Amerika Serikat untuk pertama kalinya mengemukakan pendapat resmi mengenai masalah COVID-19 di Korea Utara.
Selama ini, Korea Utara menyatakan belum ditemukan adanya kasus positif COVID-19 di dalam negerinya dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum mendapat laporan dari Korea Utara.
Akan tetapi, sebagian pihak mengatakan kasus yang dilaporkan ke WHO tidak sama dengan kondisi yang sebenarnya di Korea Utara.
Di tengah kondisi tersebut, tidak lazim bagi Amerika Serikat untuk secara langsung menyatakan niatnya untuk membantu Korea Utara dari segi kemanusiaan dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Reuters memberitakan bahwa pernyataan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat itu dikeluarkan setelah Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) meminta izin pembebasan sanksi darurat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dengan demikian, pernyataan Amerika Serikat itu dirasa merupakan respons dari permintaan IFRC.