Setelah Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong disahkan di China, Korea Selatan telah menyatakan keprihatinannya atas dampaknya terhadap kebebasan warga negara Hong Kong.
Dalam pengarahan rutin pada hari Selasa (30/06/20), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Kim In-chul menekankan pentingnya pertahanan otonomi Hong Kong yang tinggi.
Ia mengatakan bahwa Hong Kong berbagi sumber daya manusia dan melakukan pertukaran ekonomi dengan Korea Selatan dan pemerintah Korea Selatan terus mengawasi perkembangan dan dampaknya di masa depan terkait pengesahan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong.
Kim mengatakan Korea Selatan menghormati Deklarasi Bersama China-Inggris tahun 1984 dan penting bagi Hong Kong untuk menikmati otonomi dan melanjutkan keamanan dan pengembangannya di bawah prinsip "Satu Negara Dua Sistem".