Di tengah isu tentang pemerintah Jepang yang akan segera memutuskan untuk membuang air terkontaminasi radiasi nuklir dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima, sebuah organisasi lingkungan global, Greenpeace mengkritik pemerintah Jepang karena dinilai sedang mengecilkan risiko aksi tersebut.
Dalam laporan Realita Risiko Air Terkontaminasi Radiasi Nuklir Fukushima 2020, Greenpeace mengatakan bahwa pemerintah Jepang hanya menegaskan soal tritium saja dengan maksud mengecilkan risiko dari air tersebut, tetapi bahan-bahan lain yang terkandung di dalamnya seperti C-14, sesium, plutonium, dan lainnya lebih berbahaya.
Greenpeace memaparkan bahwa pemerintah Jepang mengatakan kadar radiasi dapat diturunkan melalui sistem penyaringan ALPS, tetapi tritium dan C-14 tidak dapat disaring.
Organisasi lingkungan itu menegaskan C-14 yang dihirup dan masuk ke organ dalam tubuh manusia dan hewan melalui paru-paru dapat menimbulkan mutasi genetik.
Greenpeace menegaskan pembuangan air terkontaminasi radiasi nuklir ke laut tanpa persetujuan dari negara-negara di sekitarnya jelas melanggar hukum laut internasional sehingga pemerintah Korea Selatan harus menuntutnya ke pengadilan laut internasional.