Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Penindasan Di Tempat Kerja Tercatat Rata-rata 19,3 Kasus Per Hari

Write: 2023-05-29 15:28:49Update: 2023-05-29 16:07:29

Penindasan Di Tempat Kerja Tercatat Rata-rata 19,3 Kasus Per Hari

Photo : YONHAP News

Sejak Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan 2019 yang melarang penindasan di tempat kerja baru ditetapkan, terdapat rata-rata 19,3 laporan per hari yang diterima oleh pihak berwenang. 

Hal itu dinyatakan menurut data yang diserahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Korea kepada anggota parlemen Partai Demokrat Kim Yong-jin pada hari Minggu (28/05). 

Melihat data tersebut, jumlah laporan terkait penindasan di tempat kerja tercatat mencapai 25.171 kasus hingga bulan Maret tahun ini setelah UU terkait diberlakukan pada Juli 2019. 

Bahkan jumlah laporan tersebut melonjak dari sebelumnya 2.130 kasus pada 2019 menjadi 5.823 kasus pada 2020. Selanjutnya jumlah laporan itu terus meningkat lebih dari seribu kasus setiap tahun. 

Secara rinci, diantara perilaku penindasan di tempat kerja, kata-kata sindiran pedas paling banyak yakni 33,1% atau 11.250 kasus, menyumbang lebih dari sepertiga dari total jumlah laporan terkait. 

Kemudian, kebijakan personalia yang tidak adil di tempat kerja mencapai 13,8% yakni 4.629 kasus, disusul oleh perundungan (perilaku bullying), gosip dan diskriminasi. 

Laporan tentang penindasan di tempat kerja sepertinya terus meningkat setiap tahun, namun jarang menyebabkan hukuman yang sebenarnya. Sebagaimana terdapat hanya 315 kasus yang dijatuhkan hukuman denda hingga akhir Maret tahun ini, setelah sanksi denda terkait berlaku mulai Oktober 2021. 

Parlemen Kim mengatakan, meskipun UU terkait penindasan di tempat kerja sudah berlaku selama empat tahun terakhir, namun belum terlihat adanya perbaikan yang nyata. Dia mengimbau perlu diterapkan sanksi yang lebih keras, seperti terungkapnya tempat kerja yang telah dijatuhkan hukuman akibat kasus penindasan di tempat kerja.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >