Pada kuartal pertama tahun ini, jumlah penumpang yang menggunakan maskapai pernerbangan nasional telah melewati angka 22 juta orang, mendekati angka sebelum pandemi COVID-19.
Menurut hasil statistik penerbangan dari Kementerian Pertanahan dan Transportasi, pada 10 April tercatat sebanyak 22.538.075 orang menggunakan jasa maskapai pernerbangan nasional pada kuartal pertama tahun ini.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka itu mengalami peningkatan sebesar 28%. Jumlah tersebut juga mencapai 96,3% dari total penumpang sebanyak 23.390.000 orang pada kuartal pertama tahun 2019, sebelum pandemi COVID-19 melanda.
Jumlah penumpang penerbangan domestik tercatat sekitar 7,46 juta orang atau 98,7% dari jumlah pada kuartal pertama tahun 2019. Sementara itu, penumpang penerbangan internasional tercatat sekitar 15,08 juta orang, atau 95,2% dari jumlah pada kuartal pertama tahun 2019.
Khususnya, penerbangan internasional melonjak lebih dari 50% dibandingkan kuartal pertama tahun lalu. Industri sektor terkait menganggap ini sebagai fenomena peningkatan konsumsi yang signifikan setelah berakhirnya COVID-19.