Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Masa Tugas Panel Pemantau Sanksi PBB Untuk Korut Resmi Berakhir

Write: 2024-04-30 15:02:18Update: 2024-04-30 15:04:20

Masa Tugas Panel Pemantau Sanksi PBB Untuk Korut Resmi Berakhir

Photo : YONHAP News

Masa tugas panel pemantau sanksi PBB untuk Korea Utara resmi berakhir pada tanggal 30 April waktu setempat. 

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah melakukan pemungutan suara untuk memperpanjang waktu kerja panel pemantau tersebut pada tanggal 28 Maret lalu, namun hal itu ditolak akibat penggunaan hak veto oleh Rusia. 

Panel pemantau sanksi PBB untuk Korea Utara yang diluncurkan pada tahun 2009 lalu setelah uji coba nuklir kedua Korea Utara, beranggotakan delapan orang ahli dari negara anggota tetap DK PBB. 

Mereka melakukan investigasi tentang pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara dan mengeluarkan laporan dua kali dalam setahun mengenai pelanggaran sanksi tersebut. 

DK PBB memperpanjang waktu kerja setiap tahun menjelang bulan Maret berjalan dengan cara pengadopsian resolusi, namun kali ini Rusia melakukan hak veto. 

Dengan berakhirnya masa aktivitas panel pemantau sanksi PBB untuk Korea Utara itu, maka sarana untuk menginformasikan pelanggaran sanksi kepada negara anggota DK PBB juga otomatis hilang.

Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa fungsi pemantau pelaksanaan sanksi terhadap Korea Utara oleh PBB untuk mencegah pengembangan misil dan nuklir Korea Utara juga turut melemah.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >