Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya telah membubarkan Kantor Urusan Sipil sesuai dengan janji kampanyenya pada pemilu presiden lalu, kini kembali membentuk Kantor Urusan Sipil yang baru dengan menunjuk Wakil Menteri Kehakiman Kim Joo-hyun sebagai Sekretaris Senior Urusan Sipil.
Pada hari Selasa (07/05), Presiden Yoon menyatakan bahwa ia sebelumnya telah sepakat untuk tidak akan menyediakan Kantor Urusan Sipil. Namun kemudian ia mendapatkan banyak masukan dari sekitar dan dunia media karena kinerja untuk mendengarkan sentimen atau opini publik tidak memadai.
Selanjutnya Sekretaris Senior Urusan Sipil, Kim Joo-hyun mengatakan bahwa ia akan melakukan upaya kerasnya agar sentimen atau opini publik dapat diterapkan dalam kebijakan nasional dengan baru.
Kim juga menjelaskan bahwa ia akan menjalankan tugas dengan menyediakan jabatan baru dalam kesekretariatan urusan sipil untuk mendengarkan opini publik, serta akan mengurusi kedisiplinan di dalam pemerintah dan urusan hukum.