Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pandemi COVID-19, Peradilan Pidana dengan Sidang Juri Menurun

Write: 2021-07-12 14:40:19

Thumbnail : YONHAP News

Sidang Juri diterapkan di Korea Selatan pada tahun 2008 dan telah lebih dari 170 kasus diadili dengan sistem sidang juri setiap tahunnya selama tahun 2011 hingga 2019. 

Namun, jumlah kasus peradilan juri pada tahun lalu anjlok hingga setengahnya. 

Dari antara 860 terdakwa yang mengajukan sidang juri, hanya 90 terdakwa yang benar-benar diadili dengan sistem tersebut, sehingga tingkat perkembangan sistem tersebut hanya mencapai 12,4 persen. 

Untuk menggelar sebuah persidangan dengan juri, setidaknya 5 orang dan paling banyak 9 orang warga negara biasa harus hadir dalam persidangan sebagai juri. Namun, terdapat kesulitan untuk secara aktif hadir dalam sidang tersebut akibat kekhawatiran penyebaran pandemi COVID-19. 

Jumlah terdakwa yang mengajukan proses peradilan melalui sidang juri juga terus menurun sejak tahun 2016, kecuali tahun lalu. 

Tidak seperti persidangan pidana biasa yang harus melalui beberapa kali persidangan, sidang juri diselesaikan paling lama dalam waktu dua hari. Oleh karena itu, terdakwa tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pembelaan. 

Salah satu asalan penurunan pengajuan untuk sidang juri adalah keputusan juri dan hakim dalam persidangan tidak jauh berbeda dengan persidangan biasanya, dan hal ini berbeda dari harapan para terdakwa. 

Oleh sebab itu, jumlah pengajuan banding oleh para terdakwa atas hasil sidang juri dilaporkan sedikit lebih tinggi daripada banding yang diajukan untuk hasil persidangan pidana tanpa juri. 

Pihak pengadilan merilis laporan analisis mengenai sidang juri dan sedang mempersiapkan rencana untuk mendorong penerapan sistem tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >