Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Korsel Kembali Perpanjang Larangan Aksi Jual Kosong di Bursa Saham

Write: 2021-02-04 15:07:50

Thumbnail : KBS News

Pemerintah Korea Selatan memberikan jawaban tentang perpanjangan larangan aksi jual kosong yang menjadi isu utama di pasar saham baru-baru ini.

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan memperpanjang larangan aksi jual kosong yang seharusnya berlaku hingga tanggal 16 Maret ke tanggal 3 Mei. Setelah itu, aksi jual kosong hanya dapat diterapkan pada saham-saham di indeks KOSPI 200 dan KOSDAQ 150.

Saham-saham tersebut mempunyai kapitalisasi pasar terbesar dan jumlah transaksi yang terbanyak. Oleh karena itu, efek samping dari aksi jual kosong tidak akan terlalu memengaruhi.

Sementara itu, aksi jual kosong untuk saham lainnya dilarang tanpa batas waktu tertentu, yang artinya akan dibahas kembali pencabutan larangannya di lain waktu. 

Korea Selatan adalah satu-satunya negara yang melarang aksi jual kosong di antara negara anggota OECD. 

Oleh karena itu, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan tidak mempunyai pilihan untuk kembali mencabut larangan aksi jual kosong, namun akan mengupayakan agar dapat menyelesaikan reformasi sistem untuk membuat pasar yang lebih adil bagi investor pribadi sebelum aksi jual kosong dilanjutkan pada bulan Mei.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >