Para atlet cabang olahraga apapun yang ditemukan terlibat dalam pertandingan kongkalikong akan dikenai hukuman berat, sementara bagi kalangan ‘whistle blower' atau juru lapor, mereka akan menerima imbalan senilai 100 juta Won maksimum.
Pada hari Selasa, Kementerian Olahraga Korea mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Komisi Komunikasi Korea, pihak kepolisian dan 8 organisasi terkait. Pada pertemuan ini, pihak Kementerian Olahraga mengumumkan langkah-langkah untuk menerapkan pertandingan olahraga secara adil dan transparan.
Bagi para atlet yang dinyatakan terlibat secara nyata dalam persenglikuhan olahraga, gelar mereka akan dicopot dan disingkirkan untuk selamanya. Lebih parah lagi, mereka akan diancam hukuman penjara 5 tahun atau denda senilai 50 juta Won.