Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

AS Tuntut Pebisnis Asal Korut Atas Dugaan Pencucian Uang

Write: 2021-03-23 11:17:34

Thumbnail : YONHAP News

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menuntut seorang pebisnis asal Korea Utara berusia 50-an tahun yang diserahkan oleh Malaysia. 

Seorang pria Korea Utara bernama Mun Chol-myong yang berbisnis di Malaysia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakan sistem keuangan AS untuk memasukkan barang mewah ke Korea Utara. 

AS menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran sanksi AS terhadap Korea Utara. Pria tersebut melakukan pencucian uang senilai 1,5 juta dolar AS sebanyak enam kali sejak April 2013 hingga November 2018 lalu.  

AS menganggap tindakan Mun tersebut berkaitan dengan Badan Intelijen Nasional Korea Utara yang mendapat sanksi di dunia internasional. 

Untuk menghindari sanksi keuangan terhadap Korea Utara, pihaknya mendirikan perusahaan fiktif dan membuat rekening dengan nama palsu. 

Mun lalu diserahkan pada AS sesuai keputusan pengadilan Malaysia. Kemudian Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut. 

Korea Utara juga mengeluarkan peringatan terhadap AS, sehingga peradilan kasus tersebut menjadi variabel lain dalam penentuan langkah pemerintahaan Biden terhadap Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >