Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi sepihak terhadap 2 lembaga dan 2 orang individu Rusia yang terlibat dalam pengiriman buruh Korea Utara dan dua unit kapal Rusia ke luar negeri yang berkaitan dengan transaksi peralatan militer antara Korea Utara dan Rusia.
Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB, kerja sama militer termasuk transaksi senjata antara Korea Utara dan Rusia adalah dilarang, dan negara anggota PBB harus memulangkan buruh Korea Utara dari dalam negeri mereka.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa dua unit kapal Rusia telah mengangkut berbagai kontainer yang berisikan peralatan militer antara Korea Utara dan Rusia.
Selain itu, 2 lembaga dan 2 orang individu diketahui terlibat dalam penyediaan bahan pengembangan misil dan nuklir Korea Utara melalui pengiriman buruh Korea Utara ke Rusia termasuk tenaga yang bekerja di bidang IT.
Pemerintah menekankan bahwa pihaknya mendesak Rusia agar segera menghentikan kerja sama ilegal, termasuk kerja sama militer dengan Korea Utara yang jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, serta dapat menjalankan perannya sebagai negara anggota tetap di dewan tersebut