Koperasi Lingkungan Korea menyatakan hari Selasa (16/04) mengeluarkan peringatan debu ultra halus dikeluarkan do Provinsi Gangwon, Gyeonggi dan Chungcheong Utara akibat debu kuning.
Pada pukul 15.00 hari Selasa, kadar konsentrasi partikulat (PM10) di Gangwon, Gyeonggi dan Chungcheog Utara masing-masing mencapai 160 ㎍/㎥, 162 ㎍/㎥ dan 168 ㎍/㎥.
Peringatan debu ultra halus dikeluarkan ketika kadar konsentrasi partikulat (PM10) melebihi 150 ㎍/㎥ berlangsung selama lebih dari dua jam.
Koperasi Lingkungan Korea menyatakan kadar konsentrasi partikulat (PM10) juga mencapai level 'sangat buruk' di wilayah sekitar ibu kota Seoul, Gangwon, Chungcheong, dan Gyeongsang Utara.
Badan Meteorologi Korea menyatakan bahwa debu kuning akan menyelimuti wilayah Korea Selatan hingga hari Kamis (18/4) mendatang.