Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS Merilis Laporan Kondisi HAM di Korsel dan Korut

Write: 2024-04-23 14:22:00Update: 2024-04-23 14:33:45

AS Merilis Laporan Kondisi HAM di Korsel dan Korut

Photo : KBS News

Amerika Serikat (AS) merilis laporan tentang kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Selatan dan Korea Utara.

Terdapat sejumlah indikator yang dipilih, seperti penghancuran reputasi, pembatasan kebebasan ekspresi, dan korupsi pemerintah, sebagai isu HAM di Korea Selatan pada tahun lalu.  

Hal tersebut dianalisis berdasarkan kasus pemerintah atau figur publik yang digugat setelah mengancam kebebasan ekspresi oleh media dan individu, serta membatasi diskusi publik dengan menggunakan undang-undang yang menerangkan penghancuran reputasi. 

Sebagai contoh, seorang anggota parlemen Chung Jin-suk yang dijatuhkan hukuman penjara 6 bulan di peradilan pertama dengan dugaan penghancuran reputasi mantan Presiden Roh Moo-hyun. Kejaksaan menyelidiki seorang wartawan Shin Hak-rim yang diduga melaporkan isi wawancara yang diputarbalikkan terhadap calon Presiden Yoon Suk Yeol dengan menerima suap pada tahun 2020 lalu.

Selanjutnya, grasi Presiden Yoon Suk Yeol terhadap mantan Presiden Lee Myung-bak tahun 2022 lalu yang sedang menjalani hukuman penjara dengan tuduhan penerimaan suap dan penggelapan, dipilih sebagai isu terkait korupsi pemerintah.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri AS menilai bahwa pelanggaran HAM di Korea Utara dan tindakan tidak manusiawi seperti penahanan secara sepihak, penyiksaan, eksekusi, dan lainnya tampak tidak diperbaiki.

Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa Korea Utara mulai melonggarkan karantina wilayah perbatasan yang diberlakukan sejak awal pandemi COVID-19, sehingga repatriasi paksa warga Korea Utara telah kembali dilakukan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >