Pemerintah Korea Selatan pada Rabu (01/03) mencabut kewajiban tes PCR setelah tiba di Korea Selatan atas para pendatang dari China.
Otoritas kesehatan awalnya mengungkapkan bahwa tindakan karantina untuk pendatang dari China akan semakin diperlonggar di tengah penurunan tingkat penularan di antara pendatang dari negara tersebut.
Langkah terbaru ini dilakukan setelah pemerintah mewajibkan pemdatang dari China untuk melakukan tes PCR COVID-19 pada saat kedatangan dan menangguhkan penerbitan visa jangka pendek mulai 2 Januari, menyusul merebaknya kembali penularan di negara tetangga itu.
Namun, pendatang dari China masih perlu melakukan tes COVID-19 sebelum keberangkatan ke Korea Selatan dan memasukkan data informasi karantina ke dalam sistem Q-code, dua syarat yang diperpanjang hingga Jumat (10/03) depan.
Setelah memperketat langkah karantina, tingkat positif COVID-19 di antara kedatangan dari China tercatat 0,6% pada minggu ketiga Februari.