Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
2018-11-30
Korea Selatan dan Korea Utara pada hari Jumat (30/11/18) menyelesaikan pekerjaan pembongkaran pos jaga dan membersihkan ranjau darat di daerah Cheolwon, Provinsi Gangwon, tempat penggalian kerangka prajurit yang gugur pada Perang Korea. Kesepakatan militer antar-Korea 19 September menetapkan bahwa dua Korea akan menarik 11 unit pos jaga di masing-masing wilayah. Dua Korea tidak hanya menariknya, tetapi juga membongkar 10 unit pos jaga secara sempurna.
Perjanjian Gencatan Senjata, Zona Demiliterisasi (DMZ) melarang penempatan pangkalan militer yang dipersenjatai. Namun, Korea Utara lebih dulu memasang pos jaga di DMZ dan kemudian Korea Selatan juga terpaksa memansang pos jaga untuk menghadapi ancaman Korea Utara. Akibatnya, dua Korea sama-sama melanggar peraturan penempatan pangkalan militer dan persenjataan di DMZ.
Pos jaga Korea Utara dipasang di bawah tanah, sedangkan pos jaga Korea Selatan dibuat dengan bentuk bunker. Di dalam pos jaga tersebut, dua Korea diperkirakan menempatkan masing-masing 30 hingga 40 orang militer. Oleh karena itu, pos jaga dua Korea menjadi bentuk militer garis terdepan di dalam DMZ.
Penarikan dan pembongkaran pos jaga dianggap sebagai kemajuan yang bermakna untuk meredakan ketegangan militer antar-Korea. Dengan pembongkaran pos jaga tersebut, bentrokan militer diharapkan untuk tidak terjadi lagi, sehingga ketegangan militer juga turut menurun.
Pembersihan ranjau darat di tempat penggalian kerangka prajurit yang gugur pada Perang Korea juga akan diselesaikan, sehingga dua Korea dapat mencari sisa-sisa kerangka prajurit perang. Otoritas militer memperkirakan di dalam area tersebut terdapat kerangka jenazah dari 200 militer Korea Selatan dan 100 miiliter dari AS dan Perancis. Sedangkan kerangka jenazah dari militer Korea Utara dan China diperkirakan lebih banyak dari angka tersebut.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28