Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Debu Halus Terburuk dalam Sejarah Korea Selatan

2019-03-10

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Korea Selatan menderita debu halus hingga pemerintah mengeluarkan langkah pengurangan debu halus darurat 7 kali berturut-turut di awal bulan Maret. Kondisi buruk debu halus mereda sesudah kepadatan debu halus menjadi level biasa pada tanggal 7 Maret.


Pelaksanaan langkah pengurangan debu halus darurat yang berlangsung selama 7 hari belum pernah ada dalam sejarah. Langkah itu dikeluarkan jika hari dengan lapisan debu halus tebal berlanjut terus, misalnya pemerintah daerah Seoul dan sekiarnya memberlakukannya jika kadar debu halus melebihi 50 mikrogram per kubik meter dan diperkirakan melebihi 75 mikrogram per kubik meter pada hari berikutnya.   


Jika langkah pengurangan debu halus dikeluarkan, kendaraan emisi gas kelas ke-5 tidak boleh dioperasikan, pekerjaan konstruksi dibatasi, jam operasi pembangkit listrik tenaga uap juga dibatasi. Akan tetapi, tindakan-tindakan itu bukan solusi utama, melainkan hanya mengurangi kadar debu halus yang terlalu tinggi.


Debu halus terjadi karena unsur dari dalam negeri Korea Selatan sendiri, tapi pengaruh dari China lebih besar. Bahkan debu halus dari Korea Utara memperburuk udara Korea Selatan.


Debu halus kali ini dianalisis karena kondisi cuaca. Kadar debu halus pada bulan Januari dan Februari tahun ini mencatat rekor tertinggi, kecepatan angin yang mempengaruhi penyebaran kecemaran berada di titik terendah, dan jumlah hari turun hujan yang membersihkan polusi udara menjadi yang paling sedikit dalam 5 tahun ini.


Seiring dengan kondisi buruk debu halus ini, Presiden Moon Jae-in pada tanggal 6 Maret memintah instansi bersangkutan menyediakan tindak penanggulangan dengan pemerintah China. Permintaan presiden itu memiliki makna penting karena memastikan ketanggungjawaban China terkait isu debu halus.


Parlemen juga mulai memproseskan rancangan undang-undang terkait debu halus dan salah satunya adalah untuk mengakui debu halus sebagai bencana. Jika rancangan undang-undang ini diloloskan parlemen, pemerintah dapat menyuntik anggaran jika kondisi buruk debu halus terjadi.


Debu halus mengandung zat yang dapat menimbulkan kanker dan menjadi penyebab semua penyakit sehingga pemerintah harus berkonsentrasi pada penyelesaian masalah debu halus ini sebagai tugas negara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >