Menlu Korsel dan Indonesia Bertemu di Seoul, Bahas Lanjutan Proyek KF-21
2024-03-19 14:40:05
Sebanyak 143 negara membatasi pendatang dari Korea Selatan karena wabah COVID-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.
Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Rabu (11/03/20), ada tambahan lima negara yang ikut memperketat proses masuknya pendatang dari Korea Selatan. Bahama dan Haiti di Laut Karibia melarang masuknya orang asing yang telah mengunjungi Korea Selatan, Iran dan Italia dalam waktu 14-20 hari terakhir. Dengan demikian, 53 negara telah melarang masuknya pendatang dari Korea Selatan, 38 negara atau daerah menerapkan karantina bagi penumpang dari Korea Selatan, dan 52 negara memperketat pemeriksaan kesehatan dan merekomendasikan karantina di penginapan masing-masing.
China tidak membatasi pendatang dari Korea Selatan dari level pemerintah, namun 38 daerah di negara itu menerapakan tindakan karantina bagi pendatang dari Korea Selatan.
Sementara itu, pemerintah Jepang tidak memperbolehkan pendatang tanpa visa mulai tanggal 9 Maret dan meminta para pendatang dari Korea Selatan untuk mengarantinakan diri selama dua minggu. Dengan tindakan pemerintah Jepang itu, perpindahan sumber daya manusia antara kedua negara sebenarnya dihentikan. Di tengah kondisi yang buruk mengenai isu pembatasan ekspor Jepang terhadap Korea Selatan, hubungan kedua negara tampak menjadi lebih rumit karena kasus COVID-19 kali ini. Jepang bersikeras bahwa pihaknya telah sebelumnya menjelaskan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang diambilnya kepada pemerintah Korea Selatan dengan halus, sedangkan Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae membantah klaim Jepang tersebut dan mengatakan Jepang tidak mengabarkan pembatasan tersebut serta menolak permintaan Korea Selatan yang pada awalnya hendak memastikan kebenaran pembatasan tersebut.
Pembatasan pendatang dari Korea Selatan tersebut menambah kesulitan pada perekonomian Korea Selatan yang bergantung tinggi pada ekspor sehingga ada banyak pebisnis Korea Selatan yang harus melakukan dinas ke luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan sedang berunding dengan 20 negara agar mengizinkan perjalanan dinas para pebisnis dan menyediakan tindak penanggulangan seperti penerbitan surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan negatif COVID-19 agar mereka dapat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
2024-03-19 14:40:05
2024-03-14 15:36:42
2024-02-02 14:21:28