Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

Korsel Putuskan untuk Lepas Status Negara Berkembang WTO

2019-10-25

Warta Berita

ⓒYONHAP News

Kemudahan yang diberikan kepada negara berkembang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berarti melonggarkan regulasi terhadap negara berkembang dari sisi bea masuk, subsidi, dan lainnya. Dengan kata lain, negara berkembang mendapat perlakuan khusus untuk melindungi industri negara mereka. Misalnya, tarif bea masuk atau subsidi lebih tinggi daripada negara-negara lainnya, dan waktu penghapusan bea masuk juga dibiarkan menjadi lebih panjang. Lebih dari 150 pasal untuk memberikan perlakuan khusus kepada negara berkembang terdapat di perjanjian atau keputusan terkait WTO.


Status negara berkembang ditetapkan dengan “deklarasi diri sendiri“, bukan sesuai peraturan tertentu. Dengan kata lain, suatu negara dapat diakui sebagai negara berkembang apabila negara itu mendeklarasikan dirinya sebagai negara berkembang. Akibatnya, negara-negara maju termasuk Amerika Serikat (AS) mengklaim penetapan status negara berkembang tersebut. Masalah tersebut menjadi isu panas setelah Presiden AS, Donald Trump mengkritik secara terbuka pada tanggal 26 Juli lalu. Dia meminta kepada WTO untuk memecahkan masalah tersebut dalam waktu 90 hari. Apabila tidak ada perkembangan dalam masalah tersebut, maka AS akan secara sepihak menghentikan status negara berkembang WTO terhadap negara-negara yang bersangkutan.


Menurut Trump, negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), negara anggota G20, negara yang dikategorikan berpendapatan tinggi oleh Bank Dunia, dan negara yang memiliki rasio perdagangan barang di dunia sebesar lebih dari 0,5% tidak boleh diakui sebagai negara berkembang. Pada waktu itu, Trump menargetkan China, namun sebenarnya, satu-satunya negara yang memenuhi empat persyaratan tersebut adalah Korea Selatan. Akibatnya, Korea Selatan terpaksa mengalami kerugian. Setelah pernyataan Trump, Brasil, Singapura, Uni Emirat Arab, Taiwan, dan lainnya, menyerahkan status negara berkembang, sehingga tekanan penyerahan status tersebut terhadap Korea Selatan menjadi lebih tinggi.


Pada akhirnya pemerintah Seoul memutuskan untuk melepaskan status negara berkembang di WTO, karena tidak ada manfaat dalam menjaga status negara berkembang tersebut. Untuk negosiasi dengan WTO di masa depan, tidak ada kemungkinan Korea Selatan diakui sebagai negara berkembang, dan hubungan dengan AS sangatlah penting bagi Korea Selatan. Pembukaan negosiasi dengan WTO yang selanjutnya belum dipastikan, dan hingga saat itu, tidak ada yang hilang dengan penyerahan status sebagai negara berkembang, karena manfaat yang telah ditetapkan di negosiasi sebelumnya, tetap terjaga hingga negosiasi selanjutnya.


Dengan penyerahan status negara berkembang, bidang ekspor mobil Korea Selatan dapat memperoleh keuntungan, karena Korea Selatan dapat mengklaim pencegahan penerapan pasal 232 UU Ekspansi Perdagangan AS dalam ekspor mobil Korea Selatan ke AS. Pasal itu memungkinkan pembatasan impor, pengenaan tarif tinggi, dan sebagainya apabila hal tersebut mengancam keamanan AS. Kementerian Perdagangan AS telah mengeluarkan laporan untuk menerapkan pasal tersebut pada mobil dan suku cadang mobil impor. Walaupun ada banyak kemungkinan Korea Selatan dikecualikan dari penerapan pasal  tersebut setelah revisi FTA antara Korea Selatan dan AS, masih ada keprihatinan. Namun, seiring dengan penyerahan status negara berkembang WTO yang dilaksanakan sesuai permintaan AS, keprihatinan Korea Selatan bisa berkurang.


Di sisi lain, keprihatinan di bidang pertanian malah membesar, sehingga para petani Korea Selatan melakukan protes besar. Pemerintah Korea Selatan akan mengambil langkah selanjutnya untuk melindungi bidang pertanian yang cukup sensitif.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >