Putra Chung berusia 19 bulan, perawat bayi, dan dua laki-lakii pembantu yang tetap tinggal di rumah Chung di Aalborg, Denmark setelah Chung ditahan diperkirakan akan pindah ke tempat lain.
Tempat mereka pindah diperkirakan adalah fasilitas perlindungan kesejahteraan kota Aalborg.
Diketahui, Chung juga sedang menyiapkan diri menghadapi proses hukum keputusan ekstradisi Kejaksaan Denmark. Oleh karena itu, proses pemulangan Chung ke Korea Selatan diperkirakan akan membutuhkan waktu panjang karena dia dapat mengajukan gugatan atas pemulangannya.
Pada saat ini, Kejaksaan Denmark sedang mempertimbangkan pemulangan Chung secara paksa berdasarkan hukum Denmark dan permintaan untuk mengekstradisi Chung dari penyidik independen Korea Selatan.
Masa berlaku paspor Chung telah berakhir mulai pukul 00 tgl. 10 Januari waktu Korea.