Korea Selatan menyerahkan posisi pertama untuk negara pemegang paspor yang paling bebas bepergian tanpa visa ke Singapura, untuk wilayah Asia.
Perusahaan Penasehat Keuangan Global Aton Capital melakukan survei tentang 'Indeks Kebebasan Paspor Tahun 2017' terhadap 199 negara di dunia, yang bertujuan untuk mengetahui kebebasan pemegang paspor suatu negara untuk dapat mengakses negara maupun teritori lain di dunia tanpa menggunakan visa.
Di dalam survei tersebut, Korea Selatan menempati urutan ke-6 bersama dengan Australia dan Yunani. Posisi Korea Selatan lebih menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di urutan ke-2.
Sejalan dengan penurunan urutan, maka posisi terbaik 'kekuatan paspor' di Asia diserahkan ke Singapura yang menempati urutan ke-2 pada tahun ini, atau yang paling tinggi di Asia.
Sementara itu, diantara 199 negara yang disurvei, posisi pertama tetap dipegang oleh Jerman seperti tahun lalu dengan angka 157 poin. Urutan kedua diduduki Singapura dan Swedia, dan grup urutan ke-3 terdiri dari AS, Inggris, Norwegia, dan Swiss.
Korea Utara menempati urutan ke-85, dan negara yang berada pada urutan paling bawah adalah Afghanistan.