Kejaksaan Denmark hari Sabtu (27/1/2017) waktu setempat meminta data tambahan kepada Kementerian Kehakiman Korea Selatan untuk menetapkan ekstradisi Chung Yoo-ra yang diminta tim penyidik independen Korea.
Kejaksaan Denmark mengatakan keputusan untuk memulangkan Chung ke Korea Selatan memerlukan waktu beberapa minggu setelah mendapat data tambahan.
Untuk memproses ekstradisi Chung, Kejaksaan Denmark akan memperpanjang masa penahanan yang awalnya hingga 30 Januari, hingga batas yang belum ditentukan.
Menurut Kejaksaan Denmark, pengadilan untuk memperpanjang penahanan Chung akan diadakan di Pengadilan Daerah Aalborg pada tanggal 30 Januari.
Dengan demikian, ekstradisi Chung yang diperkirakan dapat dilakukan dalam bulan Januari nampaknya akan terlambat.