Seorang warga Korea Selatan yang akan berkunjung ke New York, AS dari Brisbane, Australia dikabarkan telah dideportasi di Bandara Honolulu, Hawai, AS, yang merupakan tempat persinggahan perjalanannya.
Warga Korsel bernama Kim ini telah melaporkan dirinya sesuai dengan sistem ESTA untuk mengunjungi kenalannya di New York, akan tetapi Customs and Border Protection (CBP) menahannya di pusat penahanan federal untuk kemudian dideportasi berdasarkan tuduhan yang tidak diakuinya.
Insiden ini diduga berkaitan dengan perintah eksekutif Presiden Trump tentang keimigrasian, sehingga Konsulat Korea Selatan di New York pun meminta penjelasan ke CBP berdasarkan pengaduan warga Korsel tersebut.
Akan tetapi, Konsulat Korsel belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan, sehingga mereka pun melancarkan protes tertulis ke CBP terkait kasus tersebut.
Selain itu, Konsulat Korsel juga akan meminta tolong kepada Kedutaan Besar Korsel di Washington D.C supaya kasus serupa tidak terulang kembali.