Pemerintah Korea Selatan sedang mempertimbangkan pekerjaan di penjara, stasiun pemadam kebakaran dan layanan darurat 119 sebagai tugas alternatif bagi seseorang yang menolak wajib militer karena alasan hati nurani.
Kementerian Pertahanan berencana untuk menghasilkan peraturan terkait hal tersebut paling tidak pada bulan ini.
Seorang pejabat senior pada hari Minggu (19/8/18) menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tinjauan fasilitas kesejahteraan sosial dan fasilitas publik di mana para penolak hati nurani dapat memberikan layanan alternatif.
Kementerian memilih tugas di tempat-tempat tersebut karena mereka memiliki permintaan terbesar untuk layanan publik alternatif dari para penolak hati nurani.
Kementerian juga telah memperhitungkan fasilitas penginapan untuk mengakomodasi mereka yang masa kerjanya kemungkinan akan dua kali lebih lama dari peserta wajib militer biasa.
Kementerian Pertahanan mengambil langkah tersebut setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada bulan Juni yang menyatakan bahwa menghukum para penolak hati nurani tanpa alternatif wajib militer adalah tindakan yang tidak konstitusional.